Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SERUI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
18/Pdt.G.S/2022/PN Sru PT. Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk Kantor Unit Serui Kota Irfan R Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 14 Okt. 2022
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 18/Pdt.G.S/2022/PN Sru
Tanggal Surat Kamis, 15 Sep. 2022
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk Kantor Unit Serui Kota
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Irfan R
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 51.502.487,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat adalah Wanprestasi kepada Penggugat;
  3. Menghukum Tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya kepada Penggugat sebesar Rp.51.502.487,- (lima puluh satu juta lima ratus dua ribu empat ratus delapan puluh tujuh Rupiah). Apabila Tergugat tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap agunan kendaraan roda empat dengan bukti kepemilikan BPKB No M-05215397, atas nama Jhon Kris Aronggear (Pemilik Lama) yang dijaminkan kepada Penggugat ditarik dan dilakukan penjualan oleh penggugat secara dibawah tangan.
  4. Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) terhadap obyek dalam BPKB No M-05215397, atas nama Jhon Kris Aronggear (Pemilik Lama);
  5. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak