Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SERUI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
1/Pdt.G.S/2023/PN Sru PT. Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk Kantor Cabang Serui 1.Sandi Samperuru
2.Herdianti
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 19 Jan. 2023
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 1/Pdt.G.S/2023/PN Sru
Tanggal Surat Rabu, 18 Jan. 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk Kantor Cabang Serui
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Sandi Samperuru
2Herdianti
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 14.328.918,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat I dan Tergugat II adalah Wanprestasi kepada Penggugat;
  3. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh tunggakan pinjaman/kreditnya kepada Penggugat sebesar Rp.14.328.918,- (Empat belas juta tiga ratus dua puluh delapan ribu sembilan ratus delapan belas Rupiah).
  4. Menghukum Tergugat I dan Tegugat II untuk membayar biaya perkara yang timbul.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak