Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SERUI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
8/Pdt.P/2024/PN Sru NOFALIN APLENA KIRIHIO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 19 Feb. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 8/Pdt.P/2024/PN Sru
Tanggal Surat Kamis, 01 Feb. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NOFALIN APLENA KIRIHIO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon:
  2. Menetapkan,  bahwa Pemohon sebagai wali dari anak – anak  ( Brener Kirihio) yaitu:
  1. ARLIN D. KIRIHIO – Lahir diseru, 05 Juli 2007
  2. NAVYA D. KIRIHIO – Lahir diserui, 04 April 2015;   khusus untuk mengurus kepentingan pembayaran hak – hak pensiun pada PT.Taspen dari Almarhum Brener Kirihio
  3. Membebankan pemohon untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam permohonan ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak